Sidang Tipikor Program Dana Hibah yang disalurkan kepada 8 Yayasan/Lembaga Keagamaan
Kamis, 18 April 2024 - 09:21:50 WIB
Kategori: Pidana Khusus - Dibaca: 2 kali

SP Nomor : PR-292/M.2.33/Dti.4/04/2024

Rabu, 17 April 2024 telah dilaksanakan sidang Tipikor perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Program Dana Hibah yang disalurkan kepada 8 (delapan) Yayasan/Lembaga Keagamaan di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 Atas Nama Terdakwa T.A dengan Agenda Tanggapan Eksepsi bertempat di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus

Majelis Hakim :
Hakim Ketua : Alex Tahi Mangatur H P, SH, MH.
Hakim Anggota :
* Eka Saharta Winata Laksana, SH
* ⁠Cecep Dudi MS, SH, MH, Mpd
Panitra :
- Maman Supratman, SH, MH.
Jaksa Penuntut Umum :
1. WAHYU SUDRAJAT, S.H., M.H.
2. ROHMAN, S.H.
3. KHAERIYAN, S.H., M.H.
4. ANDI PERMANA, SH.
5. DEDI FRANKY, S.H.,M.H.
6. YOSEP RUSDIAWAN , S.H.,M.H.
7. FAJAR TRI KUSUMA AJI, S.H.

**Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya "ASIK" (Akuntabel Santun Integritas Kerja cerdas)**

Singaparna, 17 April 2024
KAJARI KAB.TASIKMALAYA
RAMADIYAGUS, S.H., M.H
Telp (0265) 543826 Fax (0265) 543962
www.kejari-tasikmalayakab.go.id

#jaksakabtasikmemasyarakat
#wbbm
#reformasibirokrasi
#kejaksaanrb
#kejaksaanri
#kejaksaanhebat
#penguatanrb
#kejati_jabar
#lapastasikmedsos
#kejatijabar
#tasikmalaya
#kejarikabtasikmalaya

Layanan Publik